Langsung ke konten utama

POPULARITAS, KEKUASAAN DAN KESEWENANGAN



Vonis 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah atas pesohor Nikita Mirzani dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai ganjaran atas tindak kejahatan pemerasan dan ancaman melalui media sosial terhadap dr. Reza Gladys. Vonis ini sekaligus menjadi akhir sementara atas proses hukum panjang yang dilalui Niki sejak awal tahun 2025. Saya katakan sementara, karena kasus ini belum inkrah mengingat pihak Nikita Mirzani mengajukan banding. 

Pada saat yang sama Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya sedang mengajukan gugatan atau laporan polisi terhadap Reza Gladys dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Dalam perkara baru ini Niki menuduh Reza membatalkan perjanjian menggunakan instrumen hukum. Artinya, Reza dituduh memperkarakan Niki dengan tuduhan melakukan pemerasan dengan tujuan membatalkan perjanjian yang menurut Niki sudah mereka sepakati. 

Terlepas dari perkara yang seperti tak berujung ini, kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys patut kita jadikan pelajaran yang sangat berharga. Ada tiga aspek yang menurut hemat saya perlu menjadi refleksi bagi setiap warga negara. Saya merefleksikan tiga hal penting dalam perkara ini, yakni tentang kekuasaan, popularitas dan kesewenangan. 

Secara fundamental, kekuasaaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi orang lain agar bertindak atau berperilaku sesuai dengan kehendak mereka, baik melalui pengaruh wewenang, karisma, maupun kekuatan fisik. Kekuasaan juga mencakup kemampuan untuk memaksakan kehendak sendiri dalam hubungan sosial meskipun tindakan itu menimbulkan perlawanan.

Sementara itu, popularitas merupakan keadaan atau kualitas seseorang, ide, tempat, atau konsep yang disukai dan dikenal banyak orang. Popularitas merupakan akibat dari rasa suka yang terjadi secara timbal balik, ketertarikan interpersonal atau kelompok, yang didukung oleh pemberitaan dan publikasi media massa atau bahkan cerita dan pengakuan lisan dari banyak orang. Banyak faktor yang membuat seseorang atau sesuatu menjadi populer diantaranya, sepak terjang dalam masyarakat, yang kemudian diamplifikasi oleh media massa. 

Popularitas memberikan seseorang pengaruh besar dalam dunia sosial, politik, ekonomi dan komunikasi. Apalagi jika seseorang yang populer memiliki keahlian atau keterampilan tertentu sehingga semakin melegitimasi eksistensinya di tengah masyarakat. Tetapi pada jaman sekarang dengan kekuatan media massa dan media sosial seseorang bisa saja terkenal meski tidak memiliki kapasitas tertentu selain aksi dan prilaku yang menarik perhatian masyarakat. Bahkan terkadang popularitas dicapai dengan cara-cara yang tidak masuk akal seperti mempermalukan diri sendiri. Intinya, populer dulu, soal kapasitas dipikirkan nanti, atau bahkan tidak dipikirkan sama sekali. Tidak heran banyak orang yang menyebut mereka sebagai badut media sosial.   

Selanjutnya, kesewenangan adalah tindakan atau prilaku yang didasarkan atas kemauan dan keinginan pribadi semata. Kesewenangan merupakan antagonis dari wewenang atau kewenangan. Wewenang adalah hak yang didapatkan secara legal formal untuk membuat keputusan atau melakukan sesuatu tindakan yang berkaitan dengan masyarakat sosial atau kelompok tertentu. Orang yang mempunyai wewenang memiliki legitimasi untuk mengatur, mengarahkan dan mengawasi jalannya sebuah keputusan atau aturan yang mengikat masyarakat. 

Lantas, bagaimana kita menempatkan tiga hal ini dalam konteks perkara Nikita Mirzani melawan Reza Gladys? Dari rekam jejak perkara ini, terungkap secara tersirat maupun tersurat bahwa Nikita Mirzani diduga menggunakan popularitasnya untuk mempengaruhi orang lain, terutama para fansnya dengan tujuan menjatuhkan Reza Gladys. Upaya menjatuhkan itu menyasar target Reza sebagai seorang pribadi maupun sebagai pengusaha skin care. 

Niki diketahui melakukan siaran melalui akun media sosial pribadi yang isinya mengolok Reza secara fisik. Selain itu Niki juga diduga menjatuhkan reputasi produk skin care Reza Gladys melalui review dengan kesimpulan, produk Reza over claim. Akibat dari tindakan Niki tersebut, dr. Reza Gladys mengalami tekanan secara psikologis dan tentu saja kerugian secara ekonomis.  

Di sinilah, Niki dianggap menggunakan popularitas yang memberinya pengaruh (kekuasaan) terhadap para fansnya untuk bertindak sewenang-wenang. Dia membuly Reza secara terang-terangan di media sosial yang kemudian diorkestrasi oleh para fansnya yang dikenal fanatik. Dalam kondisi tertekan secara psikologis itulah, Reza kemudian mencari bantuan agar Niki menghentikan tindakan 'sewenang-wenang' terhadap dirinya. Untuk itu, dia datang kepada dr. Oki, sahabatnya yang juga dekat dengan Nikita. 

Sebagai figur publik yang punya kuasa secara sosial, Niki diduga memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan finansial. Dia tidak mau menghentikan tindakannya begitu saja tanpa imbalan yang pantas atau sepadan. Maka di sinilah terjadi kesepakatan transaksional. Niki berhenti dengan catatan Reza memberinya sejumlah uang. Semula diminta 5 miliar, namun disanggupi 4 miliar. Uangnya diserahkan dalam dua tahap; 2 miliar ditransferkan ke akun developer rumah dimana Niki membeli rumah. Sisanya diberikan secara cash melalui asisten Nikita Mirzani.

Ada juga dugaan melakukan kesewenangan dalam review yang dilakukan Nikita Mirzani dan dr. Samirah. Sebab review yang mereka lakukan diduga tidak memenuhi standar dan aturan review produk sebagaimana diatur undang undan dan peraturan BPOM. Niki dinilai tidak punya kapasitas untuk melakukan review bahan kimia sehingga predikat over claim yang dia sematkan atas produk skin care dr. Reza Gladys dianggap sesat dan menyesatkan. 

Niki sama sekali tidak punya latar belakang pendidikan di bidang yang dibutuhkan untuk seorang reviewer produk dengan kandungan kimia. Dengan latar belakang seperti itu, review yang dilakukan oleh Niki dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang hanya dengan modal popularitas dan dukungan massa fans dan netizen. Dan oleh karena itu, review yang dilakukannya patut diduga sebagai modus untuk menekan dr. Reza agar memberikan sejumlah uang.     

Walaupun memberikan uang yang diminta, Reza tidak ikhlas karena merasa diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani. Dengan dukungan suami dan beberapa koleganya, Reza pun melayangkan laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Dalam penyelidikan dan penyidikan para penyidik Polda Metro Jaya menemukan unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Nikita Mirzani dan Ismail, asistennya. Perkara diproses, meski dengan arus pro dan kontra yang sangat deras. Dan pada 28 Oktober 2025 yang lalu, majelis hakim memutus perkara ini dengan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda 1 miliar atas terdakwa Nikita Mirzani. 

Popularitas memang bisa mentransformasi seseorang menjadi pribadi yang kuat dan memiliki kekuasaan, baik secara formal maupun non formal. Sejatinya ini bisa menjadi modal yang sangat mumpuni untuk melakukan tindakan-tindakan konstruktif. Tapi terkadang popularitas yang secara langsung maupun tidak langsung melekatkan kekuasaan dalam diri seseorang justru membawanya kepada sikap jumawa dan bertindak sewenang-wenang.  
      


    
 


Postingan populer dari blog ini

MBG: PROGRAM VISIONER ATAU PROJECT MUBAZIR ?

Oktober adalah bulan monumental bagi pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di bulan ini, tepatnya 20 Oktober nanti, keduanya genap satu tahun menduduki tampuk pimpinan tertinggi di negeri ini. Selama satu tahun ini, pemerintahan Prabowo - Gibran telah meluncurkan sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak usia sekolah (mulai dari PAUD, hingga SMA/SMK) serta balita, ibu hamil dan ibu menyusui.  Secara prinsip, program ini tentu sangat bermanfaat mengingat angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut data yang dirilis di laman situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Sekretariat Wakil Presiden, angka stunting di Indonesia mencapai 19,8 di tahun 2024. Angka itu disebutkan mengalami penurunan tipis, satu poin menjadi 18,8 di tahun 2025. Tingginya angka stunting di Indonesia tentu saja berpengaruh terhadap berbagai aspek.  Secara umum stunting menyebabkan pertumbuhan fisik y...

Kekeliruan Akut Rocky Gerung Tentang Pancasila

Semakin lama, Rocky Gerung semakin memamerkan arogansi akademiknya. Bermodal ilmu filsafat yang dimilikinya Rocky bisa memutarbalikan semua hal dengan alur logika yang meyakinkan. Publik Indonesia yang tak terbiasa dengan dalil-dalil dan pemikiran filsafat pun dibuat tercengang mendengar orasi filosofis Rocky yang terkesan begitu meyakinkan.  Yang terbaru, Rocky seperti menyetrum nalar seluruh anak bangsa dengan mengatakan bahwa Pacasila telah gagal sebagai Ideologi. Kegagalan itu menurut Rocky terpatri secara inheren di dalam setiap sila Pancasila. Menurut Rocky sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa bertentangan dengan sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Baca juga: Polemik Perpanjangan Izin FPI dan Kejujuran Hidup Berbangsa Menurut Rocky sila pertama bermakna, segala perbuatan manusia hanya berarti jika diarahkan ke langit (sebagai analogi Tuhan). Sebaliknya, sila kedua berarti kemanusiaan akan berarti jika ia berbuat baik. Jika orang berbuat baik agar ma...