Langsung ke konten utama

Menanti Taji Pria Pengancam Jokowi di Depan Polisi



Pria yang mengancam akan memenggal leher Presiden Jokowidodo akhirnya diciduk polisi. Ia dibekuk di sebuah perumahan di kawasan Parung, Bogor, pada Minggu pagi (12/05). Lokasi penangkapan 'jagoan penggal' ini berbeda dengan pengakuannya dalam video yang menyebutkan dirinya berasal dari Poso. HS pun langsung digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. 

Video HS mengancam Jokowi beredar luas di media sosial beberapa hari lalu. Diduga pernyataan konyol itu dilontarkan pelaku saat mengikuti aksi demo di depan gedung KPU dan Bawaslu. HS yang dikelilingi sejumlah demonstran lain termasuk dua orang wanita, tampak garang dan begitu bernafsu mengancam akan memenggal leher Jokowi. 

Kini publik menunggu seberapa besar nyali demonstran beringas ini saat berhadapan dengan pihak penyidik Polda Metro Jaya. Di hadapan penyidik nanti, ia harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuatnya. Nyalinya diuji karena ia akan menghadapi semuanya seorang diri. Tidak ada lagi tempik sorak rekan satu barisannya sewaktu koar-koar di depan gedung KPU dan Bawaslu beberapa waktu sebelumnya. 

Jika ia benar-benar bertaji, semangat dan nafsu yang menggebu-gebu saat berteriak di jalanan, mestinya tidak berubah loyo dan lesu. Dia harus menjawab pertanyaan polisi tentang motif di balik pernyataannya yang sangat brutal. Mengapa ia berani mengancam Jokowi? Siapa yang menyuruhnya memenggal leher Jokowi? 

Tidak terbayang, wajahnya yang liar saat beraksi di depan KPU, berubah layu seperti anak kecil yang dihukum ayahnya. Jarinya yang menunjuk-nunjuk seolah begitu yakin dengan pernyataannya, akan tertekuk di antara selangkangan dengan borgol di kedua tangannya.   

Selanjutnya Polisi akan menyidik latar belakang HS; siapa orang tuanya, apa saja kegiatannya selama ini, siapa orang, perkumpulan dan atau organisasi (sosial dan politik) dimana dia aktif berafiliasi. Dalam situasi seperti itulah nanti, HS sadar, dirinya bukan siapa-siapa. Kalau kata anak jaman sekarang, dia hanya remah-remah rengginang di antara lautan krupuk besar di tangan polisi. 

Mungkin saja dalam hati kecilnya ia akan menyesal atau malah menaruh dendam. Mungkin juga ia mengharap bala bantuan dari para motor penggerak aksi demo di depan KPU dan Bawaslu. Tapi percayalah bung, semua orang akan beramai-ramai mencuci tangan. Karena siapa pun, termasuk Kivlan Zen dan Eggi Sudjana yang menggagas aksi demo pada awal Mei lalu, tidak ingin melontarkan pernyataan barbar seperti yang terlontar dari mulut HS. 

Dan ketika menyadari bahwa ia tidak berdaya dan tidak bisa membela dirinya sendiri, ia akan tertunduk lesu di sel tahanan yang dingin. Di situlah ia merasa sedih, dan tajinya tidak tegak lagi.

Buat publik yang dengan geram juga gemes menantikan diciduknya jagoan ngancem ini, melihat kembali video HS kemarin bisa menjadi hiburan yang melegakan.    









Postingan populer dari blog ini

MBG: PROGRAM VISIONER ATAU PROJECT MUBAZIR ?

Oktober adalah bulan monumental bagi pasangan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Di bulan ini, tepatnya 20 Oktober nanti, keduanya genap satu tahun menduduki tampuk pimpinan tertinggi di negeri ini. Selama satu tahun ini, pemerintahan Prabowo - Gibran telah meluncurkan sejumlah program unggulan. Salah satunya adalah, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak usia sekolah (mulai dari PAUD, hingga SMA/SMK) serta balita, ibu hamil dan ibu menyusui.  Secara prinsip, program ini tentu sangat bermanfaat mengingat angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Menurut data yang dirilis di laman situs resmi Kementerian Sekretariat Negara Sekretariat Wakil Presiden, angka stunting di Indonesia mencapai 19,8 di tahun 2024. Angka itu disebutkan mengalami penurunan tipis, satu poin menjadi 18,8 di tahun 2025. Tingginya angka stunting di Indonesia tentu saja berpengaruh terhadap berbagai aspek.  Secara umum stunting menyebabkan pertumbuhan fisik y...

POPULARITAS, KEKUASAAN DAN KESEWENANGAN

Vonis 4 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah atas pesohor Nikita Mirzani dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai ganjaran atas tindak kejahatan pemerasan dan ancaman melalui media sosial terhadap dr. Reza Gladys. Vonis ini sekaligus menjadi akhir sementara atas proses hukum panjang yang dilalui Niki sejak awal tahun 2025. Saya katakan sementara, karena kasus ini belum inkrah mengingat pihak Nikita Mirzani mengajukan banding.  Pada saat yang sama Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya sedang mengajukan gugatan atau laporan polisi terhadap Reza Gladys dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum (PMH). Dalam perkara baru ini Niki menuduh Reza membatalkan perjanjian menggunakan instrumen hukum. Artinya, Reza dituduh memperkarakan Niki dengan tuduhan melakukan pemerasan dengan tujuan membatalkan perjanjian yang menurut Niki sudah mereka sepakati.  Terlepas dari perkara yang seperti tak berujung ini, kasus Nikita Mirzani melawan Reza Gladys pat...

Kekeliruan Akut Rocky Gerung Tentang Pancasila

Semakin lama, Rocky Gerung semakin memamerkan arogansi akademiknya. Bermodal ilmu filsafat yang dimilikinya Rocky bisa memutarbalikan semua hal dengan alur logika yang meyakinkan. Publik Indonesia yang tak terbiasa dengan dalil-dalil dan pemikiran filsafat pun dibuat tercengang mendengar orasi filosofis Rocky yang terkesan begitu meyakinkan.  Yang terbaru, Rocky seperti menyetrum nalar seluruh anak bangsa dengan mengatakan bahwa Pacasila telah gagal sebagai Ideologi. Kegagalan itu menurut Rocky terpatri secara inheren di dalam setiap sila Pancasila. Menurut Rocky sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa bertentangan dengan sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Baca juga: Polemik Perpanjangan Izin FPI dan Kejujuran Hidup Berbangsa Menurut Rocky sila pertama bermakna, segala perbuatan manusia hanya berarti jika diarahkan ke langit (sebagai analogi Tuhan). Sebaliknya, sila kedua berarti kemanusiaan akan berarti jika ia berbuat baik. Jika orang berbuat baik agar ma...